GGRM: Dihadang Tarif Cukai 5-6%, Diharapkan Masih Bisa Tumbuh
Jumat, 28 Agustus 2009 15:30 WIB
(Vibiznews – Stocks) Emiten rokok, PT Gudang Garam tbk (GGRM) kabarnya akan sedikit terguncang kinerjanya karena kenaikan tarif cukai rokok 5-6%. Dimana pihak pemerintah mengimbangi target setoran cukai rokok tahun depan yang meningkat Rp 330 miliar menjadi Rp 57,33 triliun.
Kemungkinan besar pihak GGRM seperti biasa akan menaikkan harga jual untuk mengantisipasi kenaikan tarif cukai tersebut untuk menjaga tingkat pendapatannya. Dimana hampir tiap tahun pemerintah menaikkan tarif cukai rokok pada kisaran rata-rata 7%. Sehingga meskipun tarif cukai naik diperkirakan tidak akan terlalu menggangu kinerja GGRM yang cenderung bisa terus tumbuh dengan membaca selesar pasar.
Sebagai informasi, sepanjang semester I 2009 sendiri kinerja GGRM cukup memuaskan dengan laba sebelum pajak yang naik hingga 60% menjadi Rp 2,124 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1,313 triliun dipicu turunnya beban pokok penjualan, meskipun penjualan cenderung stagnan di sebesar Rp 15,065 triliun.
Analis Vibiz Research unit dari Vibiz Consulting melihat hambatan yang datang dari kenaikan tariff cukai sudah “biasa” dihadapi oleh GGRM. Sehingga diperkirakan pihak perusahaan sudah memiliki langkah antisipatif yang tepat untuk menyiasatinya. Selain itu permintaan masyrakat atas rokok kretek juga masih tetap tinggi, sehingga kemungkinan GGRM untuk tumbuh masih terbuka lebar.
(Nanda Sitepu/NS/vbn)